Penasehat Hukum Fans & Partners Dampingi Sobat Petani Ke Polres Cianjur.

Penasehat Hukum Fans & Partners Bacakan Hasil BAP Kliennya di Polres Cianjur.


Laporan  : Budi Panca 

Cianjur Metro9.Com// Koordinator Sobat Petani ( Sopan ) Datangi Kantor Pengacara fans $ Partners yang beralamat di Clluster Nagrak River View Blok B’22 Jalan Gatot Mangkupraja Nagrak Cianjur Pada Senin (21/04/2025)

berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 17 April 2025 (terlampir), untuk dan atas nama Asep, Dedi Kuswandi, Andang nahrudin dan pidin mereka perwakilan dari para petani untuk menguasakan sepenuh nya kepada kuasa hukum Fanpan Nugraha SH Dan Partners.

Kedatangan mereka sebagai korban dan hendak melaporkan dugaan tindak pidana baik dengan cara pecatutan nama, pemalsuan data, melakukan pengambilan kredit ke pihak bank BJB dan pihak Bank Mandiri mengatasnamakan korban (petani), dan/atau dengan tipu gelap ( penipuan dan pengelapan ) yang dilakukan oleh PT. SJC. ( Suplay Jasa Cianjur ) dan Saudara berinisial AA, sebagai Direktur, Yang beralamat di Jalan Rancagoong No. 10. Rt. 004 Rw. 004 Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur. 
PT. SJC tersebut merupakan kepanjangan tangan dari PT. CROWDE Membangun Bangsa yang beralamat di jalan Tebet Raya Jakarta

Fanpan Nugraha SH Menjelaskan Bahwa sebelum diketahui adanya dugaan tindak pidana tersebut, ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh PT. SJC yaitu dengan cara menugaskan kepada korban diatas, yakni  
Korban ( ASEP) yang pada intinya  
ASEP ini diberi perintah kerja sebagai Sobat Petani (SOPAN) dari PT. SJC., 

Perintah tersebut intinya untuk melaksanakan pengumpulan data petani di Wilayah Kabupaten Cianjur, memperkenalkan dan menawarkan program tanam diantaranya Talas Beneng ke petani yang mengacu pada Petunjuk Teknis (JUKNIS) Sobat Petani (SOPAN). Untuk setiap pekerjaan yang sudah dilaksanakan di lapangan akan diminta laporan pekerjaan oleh pihak manajemen PT. SJC dan menyerahkan bukti photo dokumen berkas petani, Kartu Keluarga + KTP 

didasari perintah tersebut, telah terkumpul data petani sebanyak 58 orang yang tergabung dalam kelompok tani ( POKTAN) diwilayah Kecamatan Pasir Kuda Kabupaten Cianjur, setelah itu data diserahkan kepada PT. SJC

selain PT. SJC yang tugasnya seperti tersbut diatas, juga ada disebut PT. Crowde Membangun Bangsa tentunya diduga sebagai pihak rekanan PT. SJC dan pihak Koperasi Mandiri " Jelasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bersama GO-WAR ,Masyarakat Cilaku-Cianjur Mantapkan Dukungan untuk Kemenangan Pasangan Wahyu-Ramji.

Komisi A DPRD Cianjur Apresiasi Gerak Cepat Bupati Cianjur Dalam Menanggapi Tuntutan Guru Honorer.