Mantab...! Setelah Meraih Predikat Paripurna ⭐⭐⭐⭐⭐ RSUD Sayang Someah Cianjur Gelar Rapat Persiapan Akreditasi Pendidikan.



Rapat Persiapan Akreditasi Pendidikan RSUD Sayang Someah Cianjur 


Laporan : Budi Panca

Cianjur Metro9 Blogspot.Com//- Setelah Tercapainya Akreditasi Rumah Sakit Dan Mendapatkan Akreditasi Paripurna Bintang 5, Dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kini RSUD Sayang Someah Cianjur Menggelar Rapat Dalam Rangka Persiapan Akreditasi Pendidikan, Sabtu (27/05/2023).

Plt Direktur RSUD Sayang Cianjur dr. H. Dharmawan Setiabudhi Dahlan MARS Melalui Wakil Direktur Bidang Pendidikan Dan Pengembangan Mutu RSUD Sayang Someah Cianjur dr. H. Sanny Sanjaya MH.Kes Mengatakan Hari ini Kami Melakukan Rapat internal Dalam Rangka Persiapan Akreditasi Pendidikan RSUD Sayang Someah Cianjur.
Setelah RSUD Sayang Someah Cianjur Mendapatkan predikat paripurna Yang merupakan akreditasi tertinggi atau bintang lima sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) RI.

Dengan raihan akreditasi tersebut, kata dr. Sanny, berarti pelayanan di RSUD Sayang Someah Cianjur sudah sesuai standar secara nasional yang ditetapkan Kemenkes.

“Kaidah akreditasi itu untuk mengetahui apakah pelayanan di rumah sakit ini sesuai standar atau tidak, Juga dilihat berdasarkan peningkatan mutu, keselamatan pasien dan kebutuhan pasien , dimana semua rumah sakit harus terakreditasi,” Ujarnya, , 

" Dan Untuk Lebih Meningkatkan Pelayanan Yang Lebih Paripurna Lanjut dr. Sanny kita menggelar rapat Persiapan Akreditasi Pendidikan RSUD Sayang Someah Cianjur
Rumah sakit pendidikan harus mempunyai mutu, keselamatan pasien serta kebutuhan Pasien yang lebih tinggi daripada rumah sakit non pendidikan. Agar mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit pendidikan tetap terjaga maka perlu ditetapkan standar akreditasi untuk rumah sakit pendidikan.

Rumah sakit pendidikan memiliki keunikan dengan adanya peserta didik yang terlibat dalam upaya pelayanan pasien. Keberadaan peserta didik ini dapat membantu proses pelayanan namun juga berpotensi untuk mempengaruhi mutu pelayanan dan keselamatan pasien

Rumah sakit menetapkan regulasi tentang persetujuan dan pemantauan pemilik pimpinan dalam kerja sama penyelenggaraan pendidikan kesehatan di rumah sakit

Keputusan penetapan rumah sakit pendidikan merupakan kewenangan kementerian yang membidangi masalah kesehatan berdasarkan keputusan bersama yang dilanjutkan dengan pembuatan perjanjian kerja sama pemilik dan pimpinan rumah sakit dengan pimpinan institusi pendidikan








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurus Hamida Cianjur Dikukuhkan, Begini Harapan Ketua

Penasehat Hukum Fans & Partners Dampingi Sobat Petani Ke Polres Cianjur.

Bersama GO-WAR ,Masyarakat Cilaku-Cianjur Mantapkan Dukungan untuk Kemenangan Pasangan Wahyu-Ramji.