Baznas Kabupaten Cianjur Salurkan Bantuan Kepada Penerima Program Cianjur Cerdas, Cianjur Taqwa Dan Cianjur Peduli


Baznas Kabupaten Cianjur mewakili Pimpinan dalam penyaluran bantuan yang di selenggarakan UPZ Kecamatan Mande.

Cianjur Metro9//- Sebanyak 40 Jompo, 4 DKM, 10 Majlis Ta'lim Dan 10 DTA di kecamatan Mande Kabupaten Cianjur terima Bantuan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Mande Yang di berikan langsung oleh Pimpinan Baznas Kabupaten Cianjur yang di wakili Kepala Devisi IV Bidang Administrasi SDM dan Umum dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Kecamatan Mande, pengurus UPZ Mande dan Desa juga para Alim ulama Sekecamatan Mande dan tidak terlepas para Penerima Manfaat.
Bertempat Di Aula UPZ Kecamatan Mande. Selasa ( 27/09/2021 )

Kepala Devisi IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum Baznas Kabupaten Cianjur " H. Ahmad Fatoni Rozy Spdi, mengatakan Bahwa dalam Pelaksanaan Penyaluran Bantuan tersebut kami mewakili Pimpinan Baznas Kabupaten Cianjur untuk menghadiri undangan yang di selenggarakan UPZ Kecamatan Mande, untuk menyalurkan Bantuan Dalam Program Unggulan Baznas Kabupaten Cianjur Yaitu Program Cianjur Cerdas, Program Cianjur Taqwa dan Program Cianjur Peduli.

Program Cianjur Cerdas kami salurkan Bantuan kepada 10 Majlis Ta'lim dan 10 DTA Program Cianjur Taqwa Sebanyak 4 DKM Dan Program Cianjur Peduli kami salurkan bantuan sebanyak 40 Paket Sembako  Kepada Jompo,  jadi kali ini kami hanya mewakili Pimpinan Baznas Kabupaten Cianjur untuk menyalurkan Bantuan yang diselenggarakan oleh UPZ Mande untuk menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat, " Ujarnya.
Lanjut "Ahmad Fatoni, jadi ini bukan Program Baznas Secara langsung kami hanya mewakili dan memenuhi undangan UPZ Mande untuk menyalurkan Bantuan tersebut.

Kami berharap kedepan setelah mendengar dan hasil laporan dari ketua UPZ Mande itu bisa menjadi gambaran dan memicu motivasi untuk lebih meningkatkan pemasukan Zakat, infaq dan Shodaqoh dikecamatan Mande, tadi juga di sampaikan dari pengumpulan zakat fitrah, zakat Mal dan infaq itu ada peningkatan, hari ini kita langsung bertemu dengan penerima manfaat baik itu yang mewakili lembaga keagamaan dari DKM, Majlis Ta'lim Dan DTA juga Perorangan.

Kami juga memberikan bantuan dan penghargaan  kepada UPZ Desa yang benar-benar berprestasi dalam pemasukan zakat Mal nya, zakat fitrah nya juga Infaq nya yang tertinggi, itu diharapkan menjadi motivasi agar bisa lebih meningkatkan zakatnya, dan kepada para mustahiq untuk bisa membantu kami untuk Mensukseskan  dalam peningkatan zakat, infak da shadaqah nya di kecamatan Mande.
Dan Perlu Kami beritahukan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Dengan demikian, BAZNAS bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas, begitupun dengan UPZ merupakan Unit Pengumpul Zakat yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) Kabupaten memiliki tugas dalam mengumpulkan zakat dan melayani Muzaki yang betada pada desa dan kelurahan. ( Redaksi )

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurus Hamida Cianjur Dikukuhkan, Begini Harapan Ketua

Penasehat Hukum Fans & Partners Dampingi Sobat Petani Ke Polres Cianjur.

Bersama GO-WAR ,Masyarakat Cilaku-Cianjur Mantapkan Dukungan untuk Kemenangan Pasangan Wahyu-Ramji.