Baznas Kabupaten Cianjur Jawa Barat Salurkan Bantuan Untuk Para Pelaku Usaha UMKM Lanjutan
Ketua Baznas Kabupaten Cianjur H. Yosep Umar AR MH Saat Memberikan Bantuan Bagi Para Pelaku Usaha UMKM Lanjutan
Cianjur Metro9//– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur Jawa barat salurkan bantuan modal Usaha bagi 14 pelaku UMKM lanjutan, yang sekarang terdampak pandemi Covid-19, Dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Bantuan tersebut di berikan atau disalurkan bertempat di Aula KUA Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur Kamis ( 05/08/2021 )
Dasep Ahmad Zaini Selaku Staf Pelaksana Pendistribusian Baznas Kabupaten Cianjur Menjelaskan Bahwa" Bantuan Yang di Salurkan Melalui Baznas Kabupaten Cianjur Untuk 14 para Pelaku Usaha UMKM lanjutan tersebut Sebesar 1,5 Juta Perorang total bantuan sebesar 21 Juta, adapun dana tersebut bersumber dari Program Cianjur Makmur dan Cianjur Peduli Baznas Kabupaten Cianjur
Lanjut Dasep, Baznas Kabupaten Cianjur bukan hanya menyalurkan Bantuan bagi para pelaku usaha UMKM lanjutan, pada hari itu juga Baznas Salurkan bantuan bagi korban musibah kebakaran Untuk 3 Kepala Keluarga (KK) Besar bantuan yang di berikan Sebesar 750 Ribu Per Kepala Keluarga (KK) total bantuan 2.250 ribu dan bantuan lainnya yaitu Bantuan untuk rumah tidak layak huni (Rutilahu) Sebesar 5 Juta, Untuk jumlah total keseluruhan Yang disalurkan Baznas Kabupaten Cianjur sebesar 28.850.000 rupiah, "Jelasnya.
“Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memulihkan kondisi usaha para pelaku UMKM di Kabupaten Cianjur yang sempat menurun akibat pandemi Covid-19 dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang masih berlangsung hingga saat ini,”
Pada kesempatan itu juga Dasep, mengajak masyarakat muslimin muslimat di Kabupaten Cianjur untuk menyalurkan zakat, infak dan sodakohnya (ZIS) melalui Baznas, baik itu melalui UPZ Kecamatan ataupun bisa langsung melalui Baznas Kabupaten sehingga dalam penyalurannya kembali kepada warga yang membutuhkan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan Syariah Yang sudah di tentukan dalam Al'quran dan Sunnah.
Karena semakin banyak umat Islam yang menyalurkan ZIS-nya melalui Baznas, maka dana yang terhimpun akan semakin besar, yang pada gilirannya akan semakin banyak pula penerima manfaat yang dapat dibantu Baznas." Ujarnya. ( Deni MZ )
Komentar
Posting Komentar