Pasar hewan baru bikin resah para pedagang Di duga memutus rantai distribusi

Pasar hewan Cikaret Cianjur. 


Cianjur - Polemik relokasi Pasar Hewan di Cikaret kembali mencuat setelah munculnya pasar hewan baru di wilayah Sukanagara, Senin (4/8/25). 

Keberadaan pasar hewan di Sukanagara itu pun membuat para pedagang di Pasar Hewan Cikaret mengaku resah, dan menilai keberadaan pasar bayangan tersebut dapat memecah rantai distribusi hewan, serta memicu ketimpangan ekonomi di sektor perdagangan hewan di Cianjur. 

Ketua Pedagang Pasar Hewan di Cikaret, Ujang Koswara menyampaikan, kekhawatiran terkait berdirinya pasar hewan baru di Sukanagara yang dianggap bisa memutus rantai pasok dan melemahkan eksistensi Pasar Cikaret.

Menurut Ujang, wacana relokasi pasar hewan sudah muncul sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, pernah dibangun satu unit pasar hewan baru di kawasan belakang Terminal Pasirhayam, tepatnya di depan Al-Bayan, pada masa kepemimpinan Bupati Cianjur kala itu, tahun 2017. Namun, proyek itu berhenti di tengah jalan karena pergantian kepemimpinan.

"Setelah Bupati kala itu Irvan Rivano Muchtar, dilanjutkan oleh Pak Haji Herman. Saya sempat menyampaikan bahwa lokasi pasar hewan yang baru akan mengganggu rencana jalan tembus dari Pasar Induk ke Pasirhayam. Alhamdulillah, Pak Herman merespons dan berjanji mengkaji ulang," kata Ujang saat diwawancarai.

Janji tersebut ditepati. Selama menjabat, Herman Suherman tidak memindahkan Pasar Hewan Cikaret. Bahkan, menjelang akhir masa jabatannya, para pedagang sempat diajak berdiskusi soal rencana relokasi, dengan catatan harus ada kesepakatan khusus antara pemerintah dan pedagang.

Namun, sebelum kesepakatan final tercapai lanjut Ujang, Herman kalah dalam Pilkada, dan sejak saat itu tidak ada komunikasi atau informasi lanjutan soal relokasi pasar.

Kekhawatiran pedagang makin menjadi ketika tiba-tiba muncul Pasar Hewan Sukanagara, yang dibangun di atas lahan milik pemerintah. Keberadaan pasar baru ini dinilai tidak melalui sosialisasi jelas kepada para pedagang Cikaret.

"Kami tidak tahu pasti apakah ini disengaja atau tidak. Tapi keberadaannya jelas ada, dan berdiri di atas tanah milik pemerintah. Jika dibiarkan, pasar ini akan menarik pemasok dari selatan yang selama ini memasok ke Cikaret. Akibatnya, Pasar Hewan Cikaret bisa sepi pembeli bahkan kolaps," jelasnya.

Menurutnya, sekitar 70 persen pemasok hewan ke Pasar Cikaret berasal dari wilayah selatan. Jika mereka beralih ke Sukanagara, maka pembeli pun berpotensi ikut berpindah. Ini dikhawatirkan akan mematikan kegiatan jual-beli di Pasar Cikaret.

Ujang juga menyoroti ketimpangan pengelolaan pasar selama pandemi COVID-19. Saat itu, Pasar Cikaret ditutup mengikuti aturan pemerintah, namun pasar swasta seperti di Cikalong tetap beroperasi meski berpindah lokasi.

"Kami patuh terhadap aturan, tapi pasar lain yang swasta tetap bisa buka. Ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak adil," tambahnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar pemerintah tidak hanya menagih retribusi, tetapi juga memberi perhatian nyata kepada pedagang.

"Jangan hanya fokus pada retribusi. Perhatikan juga kebutuhan dan masalah kami. Sikap pemerintah terhadap keberadaan pasar Sukanagara harus jelas. Jangan sampai kami merasa dikesampingkan," tegasnya.

Ujang menyarankan, jika memang pasar baru akan dibuka, sebaiknya ditentukan dulu sistem zonasi dan hari operasional yang tidak tumpang tindih dengan pasar lain. Misalnya, jika Pasar Cikaret buka hari Senin, pasar lain jangan buka di hari yang sama atau berdekatan.

"Kalau jadwal pasar tumpang tindih, tujuannya apa? Itu bisa memecah konsentrasi pembeli dan merugikan pedagang," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur, Dedi Supriadi, menegaskan bahwa persoalan utama saat ini adalah pembagian jadwal operasional, bukan relokasi.

Menurut Dedi, pasar hewan di Cianjur memiliki pedagang yang relatif sama, sehingga keberadaan dua pasar bisa memecah konsentrasi pembeli jika tidak diatur dengan baik. Oleh karena itu, koordinasi jadwal dianggap solusi paling rasional untuk saat ini.

“Sebenarnya para pedagangnya itu-itu saja, tidak banyak berubah. Yang mungkin terpecah adalah pembelinya. Tapi kalau waktu operasionalnya dibagi, saya kira tidak akan bentrok,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada kepala pasar. Diskusi awal sudah dilakukan agar ke depan tidak terjadi tumpang tindih aktivitas antar pasar.

“Tadi kami sudah sampaikan ke kepala pasar terkait pembagian waktu operasional. Ini penting agar tidak terjadi benturan yang justru merugikan pedagang,” paparnya.

Terkait isu relokasi pasar hewan Cikaret, Dedi menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas wacana lama yang belum pernah terealisasi hingga kini. Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas dasar dan realisasinya.

"Relokasi itu sudah jadi wacana sejak lama. Tapi sampai hari ini belum ada kepastian atau tindak lanjut konkret dari pemerintah. Jadi masyarakat, khususnya pedagang, jangan langsung percaya pada isu-isu yang belum tentu benar,” tegasnya.

Dedi juga menambahkan, bahwa Diskuperdagin akan terus memantau perkembangan dan siap memberikan rekomendasi jika diperlukan, terutama agar roda perdagangan hewan di Cianjur tetap berjalan kondusif dan tidak saling menjatuhkan.

"Untuk saat ini, kami masih menunggu dan melihat perkembangan ke depan seperti apa. Yang pasti, komunikasi dengan para pelaku pasar tetap kami jaga agar semuanya berjalan lancar,” tandasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurus Hamida Cianjur Dikukuhkan, Begini Harapan Ketua

Penasehat Hukum Fans & Partners Dampingi Sobat Petani Ke Polres Cianjur.

Bersama GO-WAR ,Masyarakat Cilaku-Cianjur Mantapkan Dukungan untuk Kemenangan Pasangan Wahyu-Ramji.