DPW FPMI Jabar Sebut Kabupaten Cianjur Tertinggi Dalam Perkara PMI
Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Jawa barat Mencatat Selama Priode Januari-Juni 2022 Mencatat Sebanyak 400 Perkara Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Cianjur Metro9 blogspot.Com// – Kabupaten Cianjur masuk dalam urutan tertinggi dalam perkara PMI di Timur Tengah. Tingkat perkara Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Kabupaten Cianjur masuk dalam peringkat kedua di Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPW Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Jawa Barat Dhani Rahmad. Forum Perlindungan Migran Indonesia DPW Jawa Barat mencatat selama periode Januari-Juni 2022 mencatat ada sebanyak 400 perkara Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dhani menjelaskan, selama periode Januari hingga Juni 2022 sudah tercatat ada sebanyak 400 kasus yang ditangani dan tersebar disejumlah wilayah di Jawa Barat.
“Dari jumlah tersebut, perkara PMI paling banyak terjadi di wilayah Karawang, Kabupaten Cianjur, Cirebon, Sukabumi dan Ciamis,”ujarnya saat di hubungi Wartawan melalui sambungan telepon.
Senin (04/07 2022.)
Dhani menambahkan Hingga saat ini, dari sebanyak 400 kasus tersebut, sekitar 50 persen diantaranya telah ditangani dan selesai bersama dinas atau instansi tekait.
“Dari ratusan kasus yang kami temui atau atas laporan dari masyarakat itu terdiri dari kasus pemberangkat ilegal, tidak mendapatkan upah, tidak dipulangkan,dan kasus kekerasan hingga mengakibatkan meninggal dunia yang dialami para PMI,”tandasnya
Ia mengatakan, pihaknya hingga saat ini tengah masih terus menangani perkara para PMI yang telah tercatat.
“Semoga saja permasalahan PMI yang menjadi pahlawan devisa ini dapat segera selesai dan mendapatkan hak-haknya sepenuhnya,” ujarnya
Dhani berharap pemerintah daerah dan intansi terkait dapat bekerja sama untuk menangani sejumlah kasus PMI yang hingga kini masih banyak ditemukan terutama di Cianjur dan Karawang.
Menurutnya, FPMI adalah LSM pendamping PMI beserta keluarganya, dimana FPMI harus memberikan peran serta perlindungan kepada PMI yang membutuhkan bantuan hukum, sebagai bentuk perhatian dan pengabdian kita kepada PMI beserta keluarganya.
Laporan : Budi Panca
Komentar
Posting Komentar