RSUD Sayang Cianjur Himbau Masyarakat Waspada Terkait Rekrutmen P3K Bidang Kesehatan...!

Cianjur Metro9 blogspot.Com// Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur Jawa barat mengeluarkan Himbauan kepada masyarakat Cianjur Khususnya agar waspada dan berhati-hati atas segala bentuk informasi terkait rekrutmen P3K bidang kesehatan yang mengatasnamakan RSUD Sayang Cianjur.

Wakil Direktur Administrasi Keuangan RSUD Sayang Cianjur, dr. Hj. Neneng Efa Fatimah MH MKes mengatakan, pemberitahuan atau himbauan tersebut disampaikan agar masyarakat bisa waspada dan berhati-hati terkait informasi rekrutmen P3K di bidang kesehatan yang mengatasnamakan RSUD Sayang Cianjur.

Ini sebagai langkah antisipasi segala bentuk penipuan yang mungkin akan mengatasnamakan RSUD Sayang soal rekrutmen P3K,” Ujarnya. Rabu (18/05/2022).

Efa menerangkan Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan (nakes) yang bukan Aparatur Sipil Negara (Non- ASN) seperti tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 dan ada beberapa kriteria Tenaga Kesehatan Non-ASN yang diprioritaskan untuk Formasi PPPK Tahun 2022.

Ada beberapa kriteria Tenaga Kesehatan Non-ASN yang diprioritaskan untuk Formasi PPPK Tahun 2022.sesuai syarat yang ditentukan pemerintah,” Terangnya.
dr Efa menegaskan untuk itulah pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar berhati -hati dan waspada terkait segala informasi soal rekrutmen ini khususnya yang mengatasnamakan RSUD Sayang Cianjur.

Diketahui Lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan Non-ASN, seperti tenaga honorer, diharapkan dapat beralih status menjadi PPPK tahun ini dan tahun depan seiring dengan mulai berlakunya aturan pemerintah yang menghentikan perekrutan pegawai honorer di 2023. Pengangkatan ini untuk memenuhi kekurangan aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga kesehatan.

Seperti dikutip dari keterangan tertulis Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan “Dengan kebijakan ini para tenaga kesehatan honorer atau Non-ASN yang berada di seluruh Indonesia dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya sudah bisa lebih jelas. Ini merupakan salah satu program transformasi kesehatan di bidang sumber daya manusia dimana kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Tenaga kesehatan Non-ASN yang akan beralih status antara lain; tenaga kontrak/honorer Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kontrak/honorer BLUD, kontrak dengan DAK Non Fisik (BOK), PTT dan sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang selama ini didayagunakan untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.

Laporan   : Redaksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurus Hamida Cianjur Dikukuhkan, Begini Harapan Ketua

Penasehat Hukum Fans & Partners Dampingi Sobat Petani Ke Polres Cianjur.

Bersama GO-WAR ,Masyarakat Cilaku-Cianjur Mantapkan Dukungan untuk Kemenangan Pasangan Wahyu-Ramji.