Ini,....Tanggapan Kepala Ruangan Arben RSUD Sayang Cianjur Mengenai Isu Pasien Yang Di Telantarkan
Cianjur Metro9// Kepala Ruangan Arben RSUD Sayang Cianjur Menanggapi Permasalahan mengenai salah satu Pasien Yang di rawat Atas Nama AS (59) pasien penderita jantung yang dalam kondisi memprihatinkan tersebut bukan tidak mendapatkan tindakan pengobatan, bahkan kami bersama dengan para Perawat menjalankan tugas dalam menangani Pasien sudah sesuai Prosedur, Jum'at (25/03/2022)
"Deden Setia Hamzah, Kepala Ruangan Arben RSUD Sayang Cianjur, Menjelaskan bahwa Pasien Yang kami Tangani Sudah sesuai dengan Prosedur bahkan kami ditugaskan oleh Pimpinan harus menjalankan tugas sesuai dengan SOP tugas perawat adalah mengawasi dan mengevaluasi kondisi pasien secara terus menerus. Seorang perawat harus cerdas, mampu beradaptasi dengan baik, dan memiliki keterampilan berpikir kritis yang baik. Tanggung jawab seorang perawat meliputi berkoordinasi dengan berbagai dokter untuk memastikan kondisi pasien mereka semakin membaik.
Secara lebih spesifik lagi, tugas harian dari seorang perawat antara lain:
Melakukan pemeriksaan fisik pada pasien.
Mengambil riwayat kesehatan pasien secara detail, Mendengarkan pasien dan menganalisis kebutuhan fisik serta mental mereka, Memberikan konseling dan edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarga pasien, Berkoordinasi dengan tenaga kesehatan lain terkait perawatan pasien.
Selalu mengikuti perkembangan di dunia kesehatan seperti opsi perawatan yang tersedia, pengobatan, hingga rencana perawatan, Mengambil sampel darah dan melakukan uji kesehatan lainnya.
Mengecek organ vital pasien sesuai dengan kebutuhan medis.
Perawat lebih dari sekadar tenaga kesehatan yang merawat pasien saat sedang sakit. Perawat juga memberikan dukungan emosional dan sosial, bukan hanya kepada pasien tetapi juga keluarga pasien.
Lanjut Deden, Mengenai Isu dan mentelantarkan salah satu Pasien Yang kami tangani atas nama AS (59), di ruangan Arben itu semuanya tidak benar bahkan kami Sudah tangani sesuai Prosedur, semenjak Pasien tersebut datang ke ruangan Arben sekitar Pukul 06 Pagi tanggal 23 Maret 2022, kami langsung melakukan tindakan sesuai dengan Rujukan dari UGD.
Pasien tersebut sudah diberikan obat, yang artinya pasien sudah di periksa di UGD dan sudah Konsul ke dokter spesialis penyakit jantung, Pasien tersebut Sudah diterapi dan mendapatkan obat sekitar pukul 01 malam di ruangan tersebut berarti sudah ada tindakan bahkan dokterpun sudah memeriksanya kembali sekitar pukul 05.
Lalu jam 06 Pasien masuk keruangan Arben,.kami kembali konsultasi lewat WhatsApp dengan DPJP dan ada jawaban mengenai pesien tersebut untuk dapat terapi tambahan mengenai penyakit jantungnya.
Dibuatkanlah Resep (KOP) yang di sediakan oleh rumah sakit, dibuatkannya KOP tersebut karena pihak keluarga menanyakan Obat, kalau di rumah sakit KOP tersedia jangka waktunya lama kalau di berikan pagi obat itu bisa di ambil Siang, Di karenakan pihak keluarga ingin Cepat maka keluarga pun memutuskan untuk membeli obat di luar.
Adapaun pasien tersebut ketika di tanyakan masalah administrasi nya Perihal BPJS setelah di periksa ternyata BPJS nya sudah tidak aktif atau Denda jadi Pasien Statusnya masuk katagori Umum."Jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sayang Cianjur dr. H, Dharmawan Setiabudhi Dahlan MARS menanggapi keluhan terkait pelayanan tersebut mengaku pihaknya sudah menjalankan penanganan pasien sesuai dengan prosedur.
“Mengenai Pelayanan tetap semua tidak ada perbedaan dengan Pasien lain Semua sama sudah di lakukan sesuai degan instruksi DPJP ( Dokter Penanggung Jawab Pasien) seperti halnya nya Jam Suntik, Tindakan, Penunjang Rontgen, rekam jantung, EKG semuanya sudah sesuai dengan instruksi DPJP Tapi ada beberapa tindakan atau obat yang harus jelas pembiayaannya, BPJS atau umum. Kalau gratis, Kan repot,” Ujarnya.
Terkait stok obat yang keluarga pasien tanyakan, Dharmawan mengatakan “Ada beberapa obat untuk jantung yang tersedia di depo Karena Pasien tersebut masuk katagori Umum jadi beli Keluar sebenarnya di depo juga ada dikarenakan Lama jadi pihak keluarga beli ke luar.
“Sebenarnya stok obat ada di depo, tapi karena mungkin lama, keluarga ingin cepat. Jadi resep beli di luar. Padahal ada di trolley,
Perihal pasien menggunakan obat lain bukan menggunakan obat pasien lain itu ada stok obat di ruangan yaitu stok obat darurat bagi pasien yang betul-betul darurat, dikarenakan menunggu obat dari luar lama jadi kita gunakan stok obat darurat bukan menggunakan obat Pasien lain, Saya sudah bicara dengan kepala ruangannya. Ini karena perawat ingin melayani keluarga yang ingin cepat-cepat,” terangnya.
Sementara, untuk permintaan terkait keringanan biaya pengobatan, pihaknya hanya mampu memberikan potongan sebesar 25 persen dari total biaya.
“Maksimal paling kita bisa bantu untuk biaya administrasi sekitar 25 persen saja potongannya. Karena kalau mau gratis, siapa yang mau bayar, BPJS tidak ada, Rekom dari Dinas Sosial juga kan tidak ada. Masa saya yang harus bayar? Jasa kita, perawat dan dokter tidak dibayar tidak apa-apa. Tapi masa obat-obatan dan tempat tidur serta makan harus kita yang bayar?” ungkap Dharmawan.
Laporan : ( Redaksi )
Komentar
Posting Komentar